Powered By Blogger
Kamis, 01 Maret 2012

Manfaat Otonomi Daerah










Manfaat Otonomi Daerah:
  • Perencanaan dapat dilakukan sesuai dengan kepentingan masyarakat di daerah yang bersifat heterogen.
    • Memotong jalur birokrasi yang rumit serta prosedur yang sangat terstruktur dari pemerintah pusat.
    • Perumusan kebijaksanaan dari pemerintah pusat akan lebih realistik.
    • Desentralisasi akan mengakibatkan terjadinya “penetrasi” yang lebih baik dari Pemerintah Pusat bagi daerah daerah yang terpencil atau sangat jauh dari pusat,
    • Representasi yang lebih luas dari beberapa kelompok politik, etnis, keagamaan didalam perencanaan pembangunan yang kemudian dapat memperluas kesamaan dalam mengaokasikan sumber daya dan investasi pemerintah.
    • .Peluang bagi pemerintahan serta lembaga privat dan masyarakat di daerah untuk meningkatkan kapasitas teknis dan managerial.
    • Dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan di pusat dengan tidak lagi pejabat puncak di pusat menjalankan tugas rutin karena hal itu dapat diserahkan kepada pejabat daerah.
    • Dapat menyiapka struktur dimana berbagai departemen di pusat dapat koordinasi secara efektif bersama dengan pejabat daerah di berbagai daerah, propinsi, kabupaten dan kota dapat menyediakan basis wilayah koordinasi bagi program pemerintah.
    • Struktur pemerintah yang didesentralisasikan diperlukan guna melembagakan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program.
    • Dapat meningkatkan pengawasan atas berbagai aktifitas yang dilakukan oleh elit lokal, yang seringkali tidak simpatik dengan program pembangunan nasional dan tidak sensitif terhadap kebutuha kalangan miskin di pedesaan.
    • Administrasi pemerintahan menjadi mudah, disesuaikan inovasi dan kreatifitas. Kalau mereka berhasil maka dapat dicontoh oleh daerah lain.
    • 2Memungkinkan pemimpin di daerah menetapkan layanan dan fasiitas secara efektif, mengintegrasikan daerah-daerah yang terisolasi, memonitor dan melakukan evaluasi  implementasi proyek penbangunan dengan lebih baik daripada yang dilakukan oleh pejabat di pusat.
    • Menetapkan stabilitas politik dan kesatuan nasional dengan memberikan peluang kepada berbagai kelompok masyarakat di daerah untuk ikut berpartisipasi secara langsung dalam pembuatan kebijaksanaan, sehingga dengan demikian akan meningkatkan kepentingan mereka didalam memelihara sistem politik.
    • Meningkatkan penyediaan barang dan jasa di tingkat lokal dengan biaya yang lebih rendah, karena hal itu tidak lagi menjadi beban pemerintah pusat karena sudah diserahkan kepada daerah. Dimana seringkali rencana pemerintah tidak dipahami oleh masyarakat setempat, atau dihambat oleh elite lokal, dan dimana dukungan terhadap program pemerintah sangat terbatas.


    Sumber : http://el-vonix.blogspot.com/2011/05/manfaat-otonomi-daerah.html#ixzz1nsU9vkAv

    komentar:

    Posting Komentar

    Blogger news

    Total Tayangan Halaman

    Pengikut

     
    ;